Sabtu, 24 Oktober 2015

Organisasi yang ingin dibuat setelah lulus nanti

Setelah lulus nanti organisasi/perusahaan apa yang ingin kamu buat...

Setelah memikirkan itu, jika sudah lulus dari gunadarma nanti saya ingin membuat organisasi/perusahaan yang bergerak dalam bidang IT sesuai jurusan saya. Organisasi/perusahaan itu adalah Game Developing. Industri video game didunia terus berkembang. Banyak perusahaan game didunia seperti Electronic Arts, Ubisoft, Rockstar, Bandai Namco, Nintendo, Sony Computer dll yang sudah merilis game-game yang sangat bagus. Mereka sudah mulai mengembangkan game-game tersebut sejak puluhan tahun lalu. Akan tetapi industri game developing di Indonesia saat ini baru gencar digalakkan. Dalam hal ini, Indonesia sangat tertinggal jauh dibandingkan negara lain. Industri ini juga dapat meraup untung besar dan dapat memberikan devisa kepada negara.
Menurut saya organisasi ini termasuk kedalam fungsional, karena dalam organisasi fungsional terdapat beberapa ketua yang memimpin para anggota sesuai dengan keahliannya masing-masing. Terdapat project manager, game designer, game artist, programmer dll. Organisasi ini juga memiliki tujuan yang jelas, yaitu untuk merilis game-game berkualitas.

Sekian organisasi yang saya inginkan ketika saya sudah lulus nanti. Saya tau nantinya akan banyak halangan dan rintangan dalam membangun organisasi/perusahaan ini. Tetapi saya tidak akan menyerah dalam mewujudkannya.

Kelebihan dan Kekurangan PT. PLN (Persero)

Sebelumnya kita sudah membahas Profil, Bentuk, dan Struktur Organisasi PT. PLN (Persero). Setiap Organisasi mempunyai kelebihan dan kekurangan masing-masing. Karena PLN masuk kedalam Organisasi Perseroan Terbatas, adapun kelebihan dan kekurangannya dibawah ini:

Kelebihan Perseroan Terbatas
Tanggung jawab yang terbatas dari para pemegang saham terhadap utang-utang perusahaan. Maksudnya adalah jika anda termasuk pemegang saham dan kebetulan perusahaan punya utang, anda hanya bertanggung jawab sebesar modal yang anda setorkan. Tidak lebih.
Kelangsungan perusahaan sebagai badan hukum lebih terjamin, sebab tidak tergantung pada beberapa pemilik. Pemilik dapat berganti-ganti.
Mudah untuk memindahkan hak milik dengan menjual saham kepada orang lain.
Mudah memperoleh tambahan modal untuk memperluas volume usahanya, misalnya dengan mengeluarkan saham baru.
Manajemen dan spesialisasinya memungkinkan pengelolaan sumber-sumber modal untuk itu secara efisien. Jadi jika anda mempunyai manajer tidak cakap, anda bisa ganti dengan yang lebih cakap.
Keburukan Perseroan Terbatas
PT merupakan subyek pajak tersendiri. Jadi tidak hanya perusahaan yang terkena pajak. Dividen atau laba bersih yang dibagikan kepada para pemegang saham dikenakan pajak lagi sebagai pajak pendapatan. Tentunya dari pemegang saham yang bersangkutan.
Jika anda akan mendirikan perseroan terbatas, pendiriannya jauh lebih sulit dari bentuk kepemilikan usaha lainnya. Dalam pendiriannya, PT memerlukan akte notaris dan ijin khusus untuk usaha tertentu.
Biaya pembentukannya relatif tinggi.

Bagi sebagian besar orang, PT dianggap kurang “secret” dalam hal dapur perusahaan. Hal ini disebabkan karena segala aktivitas perusahaan harus dilaporkan kepada pemegang saham. Apalagi yang menyangkut laba perusahaan.

Struktur Organisasi PT. PLN (Persero)

Profil Unit

Sejarah
Institusi ini berdiri tahun 1964 dengan nama Lembaga Masalah Ketenagaan (LMK) di bawah naungan Departemen Pekerjaan Umum dan Tenaga Listrik (PUTL), dengan tugas utama di bidang RDE (Research, Development & Engineering Services) sebagai ketenagalistrikan dalam pencapaian sasaran penyediaan tenaga listrik yang cukup handal, harga yang layak, dan mutu yang tinggi. Tahun 1983 LMK berubah nama menjadi Pusat Penyelidikan Masalah Kelistrikan (PLN PPMK) dan pada Agustus 1995 menjadi PT PLN (Persero) Jasa Teknik Kelistrikan (PLN JTK).
Karena bidang kerjanya PLN JTK semakin luas, maka untuk lebih mengefektifkan kompetisi dan kompetensi, sesuai dengan Surat Keputusan Direksi Nomor 308.K/010/ DIR/2003 tanggal 19 November 2003 telah dilakukan pemecahan organisasi PT PLN (Persero) Jasa Teknik Kelistrikan menjadi 2 unit penunjang, yaitu PLN Jasa Sertifikasi dan PLN Penelitian dan Pengembangan Ketenagalistrikan atau disingkat dengan nama PLN LITBANG Keteplnp.
Selanjutnya, berdasarkan Surat Keputusan Direksi PT PLN (Persero) Nomor : 017.K/DIR/2010 sebutannya berubah menjadi PLN Pusat Penelitian dan Pengembangan Ketenagalistrikan dan dipimpin oleh seorang Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Ketenagalistrikan.
Struktur Organisasi PT. PLN (Persero).



Bisnis Inti PLN Pusat Penelitian dan Pengembangan Ketenagalistrikan meliputi :
Penelitian dan Pengembangan untuk bidang Pembangkitan dan Transmisi & Distribusi.
Kegiatan Jasa Teknik yang mencakup kalibrasi, pengujian Konsultasi Teknik dan Sistem Manajemen bidang ketenagalistrikan.
Manajemen Pengetahuan melalui standardisasi dan inovasi bidang ketenagalistrikan.

Bentuk Organisasi PT. PLN (Persero)

ORGANISASI LINI DAN STAF (LINE AND STAFF ORG)
·         Merupakan kombinasi dari organisasi lini, asaz komando dipertahankan tetapi dalam kelancaran tugas pemimpin dibantu oleh para staff, dimana staff berperan memberi masukan, bantuan pikiranm saran-saran, data informasi yang dibutuhkan:
Memiliki ciri-ciri:
·         Hubungan atasan dan bawahan tidak bersifat langsung
·         Pucuk pimpinan hanya satu orang dibantu staff
·         Terdapat 2 kelompok wewenang yaitu lini dan staff
·         Jumlah karyawan banyak
·         Organisasi besar, bersifat komplek
·         Adanya spesialisasi
Keuntungan penggunaan bentuk organisasi garis dan staf:
1.    Asas kesatuan komando tetap ada. Pimpinan tetap dalam satu tangan.
2.    Adanya tugas yang jelas antara pimpian staf dan pelaksana.
3.    Tipe organisasi garis dan staf fleksibel (luwes) karena dapat ditempatkan pada organisasi besar maupun kecil.
4.    Pengembalian keputusan relatif mudah, karena mendapat bantuan/sumbangan pemikiran dari staf.
5.    Koordinasi mudah dilakukan, karena ada pembagian tugas yang jelas.
6.    Disiplin dan moral pegawai biasanya tinggi, karena tugas sesuai dengan spesialisasinya.
7.    Bakat pegawai dapat berkembang sesuai dengan spesialisasinya.
8.    Diperoleh manfaat yang besar bagi para ahli.
Kelemahan-kelemahan dari bentuk Organisasi garis dan staf:
1.    Kelompok pelaksana terkadang bingung untuk membedakan perintah dan bantuan nasihat.
2.    Solidaritas pegawai kurang, karena adanya pegawai yang tidak saling mengenal.
3.    Sering terjadi persaingan tidak sehat, karena masing-masing menganggap tugas yang dilaksanakannyalah yang penting.
4.    Pimpinan lini mengabaikan advis staff.
5.    Apabila tugas dan tanggung jawab dalam berbagai kerja antara pelajat garis dan staf tidak tegas, maka akan menimbulkan kekacauan dalam menjalankan wewenang.
6.    Penggunaan staf ahli bisa menambah pembebanan biaya yang besar.
7.    Kemungkinan pimpinan staf melampaui kewenangan stafnya sehingga menimbulkan ketidaksenangan pegawai lini.
8.    Kemungkinan akan terdapat perbedaan interpretasi antara orang lini dan staf dalam kebijakan dan tugas-tugas yang diberikan sehingga menimbulkan permasalahan menjadi kompleks.
      Bentuk organisasi yang digunakan oleh PT. PLN (Persero)  organisasi lini dan staf. Bentuk organisasi lini digunakan untuk menghindari kesulitan dalam mencari pemimpin yang serba tahu dan serba cakap, sehingga perusahaan mengangkat staf untuk membantu tugas pimpinan. Staf dapat dikoordinasi dalam sebuah organisasi yang berbeda diluar organisasi garis. Artinya staf mempunyai pegawai-pegawai tersendiri, tetapi tidak mempunyai hubungan langsung dengan tingkat-tingkat organisasi perusahaan.

http://rizkyfebriyanto.blogspot.co.id/2012/11/organisasi-lini-dan-staff.html

http://cynthia-desriani.blogspot.co.id/2011/08/makalah-pengorganisasian-ptplnpersero.html

Profil PT. PLN (Persero)


Organisasi adalah penyusunan dan pengaturan bagian-bagian hingga menjadi suatu kesatuan; sususan dan aturan dari berbagai bagian sehingga merupakan kesatuan yang teratur; gabungan kerja sama (untuk mencapai tujuan bersama).
Organisasi adalah sistem sosial yang memiliki identitas kolektif yang tegas, daftar anggota yang terperinci, program kegiatan yang jelas, dan prosedur pergantian anggota. Organisasi niaga adalah Organisasi niaga adalah organisasi yang tujuan utamanya mencari keuntungan. Dilihat dari pengertiannya pun organisasi niaga dibentuk untuk menghasilkan suatu tujuan untuk mendapatkan sebuah keuntungan terutama dalam bidang niaga itu sendiri.

Visi & Misi 

Visi
Diakui sebagai Perusahaan Kelas Dunia yang Bertumbuh kembang, Unggul dan Terpercaya dengan bertumpu pada Potensi Insani.

Misi
  • Menjalankan bisnis kelistrikan dan bidang lain yang terkait, berorientasi pada kepuasan pelanggan, anggota perusahaan dan pemegang saham.
  • Menjadikan tenaga listrik sebagai media untuk meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat.
  • Mengupayakan agar tenaga listrik menjadi pendorong kegiatan ekonomi.
  • Menjalankan kegiatan usaha yang berwawasan lingkungan.
Moto
Listrik untuk Kehidupan yang Lebih Baik

Maksud dan Tujuan Perseroan adalah untuk menyelenggarakan usaha penyediaan tenaga listrik bagi kepentingan umum dalam jumlah dan mutu yang memadai serta memupuk keuntungan dan melaksanakan penugasan Pemerintah di bidang ketenagalistrikan dalam rangka menunjang pembangunan dengan menerapkan prinsip-prinsip Perseroan Terbatas

Sejarah
Berawal di akhir abad ke 19, perkembangan ketenagalistrikan di Indonesia mulai ditingkatkan saat beberapa perusahaan asal Belanda yang bergerak di bidang pabrik gula dan pabrik teh mendirikan pembangkit listrik untuk keperluan sendiri.

Antara tahun 1942-1945 terjadi peralihan pengelolaan perusahaan- perusahaan Belanda tersebut oleh Jepang, setelah Belanda menyerah kepada pasukan tentara Jepang di awal Perang Dunia II.
Proses peralihan kekuasaan kembali terjadi di akhir Perang Dunia II pada Agustus 1945, saat Jepang menyerah kepada Sekutu. Kesempatan ini dimanfaatkan oleh para pemuda dan buruh listrik melalui delegasi Buruh/Pegawai Listrik dan Gas yang bersama-sama dengan Pimpinan KNI Pusat berinisiatif menghadap Presiden Soekarno untuk menyerahkan perusahaan-perusahaan tersebut kepada Pemerintah Republik Indonesia. Pada 27 Oktober 1945, Presiden Soekarno membentuk Jawatan Listrik dan Gas di bawah Departemen Pekerjaan Umum dan Tenaga dengan kapasitas pembangkit tenaga listrik sebesar 157,5 MW.

Pada tanggal 1 Januari 1961, Jawatan Listrik dan Gas diubah menjadi BPU-PLN (Badan Pimpinan Umum Perusahaan Listrik Negara) yang bergerak di bidang listrik, gas dan kokas yang dibubarkan pada tanggal 1 Januari 1965. Pada saat yang sama, 2 (dua) perusahaan negara yaitu Perusahaan Listrik Negara (PLN) sebagai pengelola tenaga listrik milik negara dan Perusahaan Gas Negara (PGN) sebagai pengelola gas diresmikan.

Pada tahun 1972, sesuai dengan Peraturan Pemerintah No.17, status Perusahaan Listrik Negara (PLN) ditetapkan sebagai Perusahaan Umum Listrik Negara dan sebagai Pemegang Kuasa Usaha Ketenagalistrikan (PKUK) dengan tugas menyediakan tenaga listrik bagi kepentingan umum.

Seiring dengan kebijakan Pemerintah yang memberikan kesempatan kepada sektor swasta untuk bergerak dalam bisnis penyediaan listrik, maka sejak tahun 1994 status PLN beralih dari Perusahaan Umum menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) dan juga sebagai PKUK dalam menyediakan listrik bagi kepentingan umum hingga sekarang.

Sumber: http://www.pln.co.id/?p=102